Selasa 14 Jun 2022 08:26 WIB

Wakil Ketua dan Sekjen MK Siap Mengajar di IKA Unhas

Aswanto dan Guntur adalah alumni Unhas tahun 1986 dan 1988.

Ketua Harian IKA Unhas, Sukriansyah S Latief (tengah) bersama Wakil Ketua MK Aswanto, (kanan) dan  Sekjen MK Guntur Hamzah (kiri) menyatakan diri siap mengajar dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan- kegiatan IKA Unhas.
Foto: Istimewa
Ketua Harian IKA Unhas, Sukriansyah S Latief (tengah) bersama Wakil Ketua MK Aswanto, (kanan) dan Sekjen MK Guntur Hamzah (kiri) menyatakan diri siap mengajar dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan- kegiatan IKA Unhas.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin terus mendapatkan amunisi baru dalam mengakselerasi gerbong kepengurusan IKA Unhas. Baru-baru ini, dua petinggi Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Wakil Ketua MK Prof Aswanto dan Sekjen MK Prof M Guntur Hamzah menyatakan siap mengajar dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan IKA Unhas.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian IKA Unhas, Sukriansyah S Latief pada Senin (13/6/2022), malam. “Prof Aswanto dan Prof Guntur menyatakan siap berkontribusi, serta mengajar jika ada kegiatan kegiatan IKA Unhas,” kata Sukriansyah dalam keterangan pers, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga

Dalam momen pertemuan Prof Aswanto dan Prof Guntur, mantan Pimred Harian Fajar ini juga memberikan jaket kepengurusan IKA Unhas. Aswanto adalah alumni S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1986). Dari Unhas, S-2 Aswanto dilanjutkan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1992), selanjutnya doktoral S-3 Universitas Airlangga, Surabaya tahun (1999), terakhir Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Netherland (2002).

Sedangkan Guntur Hamzah adalah alumni Unhas 1988 Lulus Sarjana Hukum (SH) pada Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN). Selanjutnya, pada 1995 Lulus Magister Hukum (MH), Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung.

Untuk tahun 2002 Lulus Program Doktor di bidang Ilmu Hukum (DR) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, predikat/yudisium “Cum Laude”.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement