Selasa 14 Jun 2022 07:10 WIB

Kasasi KPK Ditolak MA, Samin Tan Bebas

Tiga Hakim Agung bertindak sebagai Majelis Hakim dalam pengajuan kasasi itu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait vonis bebas yang dijatuhkan kepada Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan. Alhasil, Samin Tan sudah dapat menghirup udara bebas. Samin Tan dijerat kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement