JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait vonis bebas yang dijatuhkan kepada Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan. Alhasil, Samin Tan sudah dapat menghirup udara bebas. Samin Tan dijerat kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR,...
Berita Lainnya