Senin 13 Jun 2022 12:59 WIB

Surabaya Susun Aturan Digitalisasi Perpustakaan

Kemajuan Kota Surabaya harus diiringi dengan budaya ilmiah di masyarakat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, kemajuan Kota Surabaya harus diiringi dengan budaya ilmiah di tengah masyarakat, di antaranya melalui digitalisasi perpustakaan.
Foto: Dok Pemkot Surabaya
Ilustrasi. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, kemajuan Kota Surabaya harus diiringi dengan budaya ilmiah di tengah masyarakat, di antaranya melalui digitalisasi perpustakaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati penerbitan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Penerbitan aturan ini untuk menyediakan layanan perpustakaan bagi masyarakat secara cepat dan tepat, mendorong budaya gemar membaca, hingga memperluas wawasan serta pengetahuan.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, kemajuan Kota Surabaya harus diiringi dengan budaya ilmiah di tengah masyarakat. Salah satunya dibangun melalui keberadaan perpustakaan. Menurutnya, perpustakaan ini dapat menumbuhkembangkan budaya gemar membaca, sehingga dapat mendukung dan dan meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat.

Baca Juga

"Makanya, sudah sepantasnya sekolah atau madrasah wajib menyisihkan paling sedikit lima persen dari anggaran operasionalnya untuk pengembangan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi," kata Armuji, Selasa (13/6/2022).

Armuji menyatakan, aturan yang disusun juga mendorong tren masyarakat terkini agar bisa ditangkap oleh penyelenggara perpustakaan, baik yang ada di bawah Pemkot Surabaya maupun pihak lain. Menurutnya, perpustakaan harus bisa memprioritaskan pengembangan sistem layanan berbasis teknologi dan informasi.

"Sekarang sudah banyak dikenal perpustakaan elektronik, buku elektronik, hingga jurnal elektronik, sehingga kita harus mampu menyesuaikan. Nah, salah satu caranya taman baca atau perpustakaan yang sudah ada selama ini harus bisa dikemas sedemikian rupa,” ujarnya

Armuji menjabarkan, di Surabaya sudah ada sekitar 532 taman baca yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya. Taman baca tersebut tersebar di balai RW, rumah susun, hingga sejumlah taman kota. Armuji mengaku, sudah ada 461 taman bacaan dan perpustakaan di Kota Surabaya yang telah terintegrasi secara digital menggunakan Digital Integrated Library System (DILS).

“Setahap demi setahap kita akan dorong pengembangan layanan perpustakaan berbasis digital ini agar memudahkan warga masyarakat,” kata Armuji. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement