Ahad 12 Jun 2022 11:18 WIB

11 Kendaraan Diduga Hasil Curian Diamankan di Pelabuhan Ferry

Kendaraan tersebut diduga hasil tindak pidana pencurian atau penggelapan.

Kendaraan curian (ilustrasi)
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Kendaraan curian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Sebelas kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang diduga hasil pencurian, hingga Ahad (12/6/2022) masih diamankan di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Maluku Utara (Malut). Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, mengatakan bahwa tim Resmob Ditreskrimum Polda Malut mengamankan 11 kendaraan bermotor yang baru tiba di Pelabuhan Ferry Bastiong dengan Kapal Ferry Dalente dari Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, kendaraan tersebut diduga hasil tindak pidana pencurian atau penggelapan. kkarena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi kendaraan.

Baca Juga

"Untuk kendaraan yang diamankan, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat," katanya.

Seluruh kendaraan tersebut hingga Ahad masih diamankan di Ditreskrimum Polda Malut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini tim sedang melaksanakan interviu dan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan tersebut untuk pengembangan penyelidikan," ujarnya.

Selanjutnya, tim juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadahkendaraan bermotor antarprovinsi serta akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk kasus tersebut. Kendaraan bermotor yang diamankan berupa satu unit mobil Avansa, dua unit motor Nmax, satu unit motor Aerox, dua unit motor Beat, satu unit motor PCX, dua unit motor Vario, satu unit motor Mio, dan satu unit motor CB 150R.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement