Sabtu 11 Jun 2022 16:11 WIB

Petugas Evakuasi 3 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di Cipali

Kecelakaan terjadi di ruas tol Cipali KM 178+800 pada Sabtu pukul 04.20 WIB.

Ilustrasi. Petugas dari jalan Tol Astra Cikopo-Palimanan (Cipali) mengevakuasi tiga korban meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpangi terlibat kecelakaan hingga terbakar di KM 178+800 arah Jakarta.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi. Petugas dari jalan Tol Astra Cikopo-Palimanan (Cipali) mengevakuasi tiga korban meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpangi terlibat kecelakaan hingga terbakar di KM 178+800 arah Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Petugas dari jalan Tol Astra Cikopo-Palimanan (Cipali) mengevakuasi tiga korban meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpangi terlibat kecelakaan hingga terbakar di KM 178+800 arah Jakarta. Kecelakaan terjadi di ruas tol Cipali KM 178+800, yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 04.20 WIB. 

"Korban meninggal dunia tiga orang, dievakuasi ke RS Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," kata General Manager Operasi Astra Tol Cipali Suyitno melalui keterangan tertulis yang diterima di Cirebon, Sabtu.

Baca Juga

Menurut dia, kendaraan minibus melaju dari arah Cirebon menuju ke Jakarta. Namun saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan diduga menabrak kendaraan yang ada di depannya.

"Kemudian mengalami korsleting kelistrikan sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran," tuturnya.

Selain mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, kecelakaan mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan, dan luka berat. "Korban mengalami luka ringan dan luka berat telah dievakuasi ke RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Suyitno mengimbau kepada para pengguna jalan, untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melajukan kendaraan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Seperti batas kecepatan maksimal saat berkendara yaitu 100 km/jam dan minimal 60 km/jam, jika dalam kondisi hujan batas maksimal 70 km/jam.

"Jika lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area terdekat jangan paksakan berkendara agar selamat sampai tujuan," katanya.

Sementara Kanit PJR Tol Cipali Iptu Dasep Rahwan mengatakan kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Satlantas Polres Majalengka. "Untuk hasil olah TKP lengkap di tangani Unit Laka Polres Majalengka," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement