JAKARTA -- Serikat Pekerja dan Pegawai Perhutani (SP2P) khawatir bakal terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lembaga mereka. Sebab, area hutan seluas 1,1 juta hektare (ha) yang dikelola Perum Perhutani akan diambil alih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Direksi telah meyakinkan kepada kita bahwa tidak akan ada PHK....
Berita Lainnya