REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Harga cabai merah di Sumut, Jumat naik lagi atau mencapai Rp 85.000 per kg dari sebelumnya Rp 75.000 per kg, Kamis.
"Harga cabai merah naik lagi sudah Rp85.000 dari Rp75.000 per kg, Kamis. Harga naik karena pasokan semakin ketat, ,"ujar pedagang di Pasar Sore Padang Bulan, Medan, D Sembiring, Jumat (10/6/2022).
Kenaikan harga cabai membuat konsumen membatasi pembelian sehingga penjualan juga berkurang."Ada prediksi harga cabai naik lagi karena pasokan akan semakin ketat usai habis masa panen, " katanya.
Ketua Kelompok Tani, Juli Tani Deliserdang, Sumut, Yareli, mengakui, ketatnya pasokan cabai merah karena masa panen di sejumlah sentra produksi sudah habis."Di kelompok tani kami misalnya lagi memasuki musim tanam baru. Jadi tidak ada produksi cabai ," katanya.
Masa panen cabai merah itu baru dimulai Agustus dengan masa puncak pada September.Harapannya, masa penanaman cabai merah tidak terganggu dengan curah hujan yang tinggi sehingga panen di Agustus dan beberapa bulan ke depannya berhasil baik."Wajar harga cabai naik karena produksi lagi tidak ada. Di sentra produksi Batubara juga misalnya, masa panen sudah habis,"katanya.
Dia menyebutkan, dengan kondisi saat ini, dimana harga pupuk khususnya NPK majemuk melonjak tajam, maka harga jual cabai di tingkat petani yang menguntungkan adalah sebesar Rp30. 000 per kg."Bukan lagi Rp20. 000 per kg, karena harga saprodi (sarana produksi) seperti pupuk naik," katanya.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Barita Sihite, mengakui, harga cabai dalam akhir pekan ini tercatat mencapai angka tertinggi selama 2022."Harga rata-rata cabai merah pada Jumat sudah Rp58 ribuan per kg. Ada yang jual sekitar Rp60 ribu, Rp75 ribu per kg dan bahkan di atasnya," katanya.