REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia lantaran sudah menyebar sangat luas.
"Kami akan lakukan penanganan PMK di tingkat mikro seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jadi nanti akan ada Satgas PMK sampai ke kecamatan dan desa," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam media briefing Global Crisis Response Group (GCRG) di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Ia menjelaskan saat ini virus tersebut sudah serius dampaknya di 18 provinsi dan 163 kabupaten/kota di tanah air. Sebagai informasi, PMK pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antarternak dan terutama menyerang ternak atau /hewan berkuku belah.
Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis). Pada 5 Mei 2022, telah dilaporkan kasus positif PMK pertama kali di Provinsi Jawa Timur pada empat kabupaten yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, serta Mojokerto dan pada 7 Mei 2022 di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Tak hanya kepada hewan ternak, Susiwijono berpendapat PMK kemungkinan akan berdampak terhadap perekonomian, terutama ekspor karena beberapa sapi asal Indonesia dianggap berpotensi menjadi media pembawa virus dan pada akhirnya berdampak ke sektor lainnya. "Kami akan serius menangani ini, demikian pula berbagai isu lain akan kami tangani secara prioritas," ujarnya.
Selain Satgas, dirinya mengungkapkan sudah turut mempersiapkan dukungan penganggaran penanganan PMK di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan demikian, isu di dalam negeri akan diusahakan terus ditangani dengan baik terutama terkait pangan yang langsung berdampak kepada kebutuhan masyarakat, sebelum Pemerintah Indonesia berkontribusi ke global. Menurut dia, dunia saat ini sedang dilanda krisis yang cukup mengkhawatirkan akibat konflik Rusia dan Ukraina, yakni krisis pangan, energi, dan keuangan.