Jumat 10 Jun 2022 10:06 WIB

Disnak Bangkalan Imbau Peternak Pakai Obat Tradisional Hadapi Wabah PMK

Obat dari bahan kimia stoknya menipis.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

Bangkalan - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bangkalan terus meluas. Bahkan seluruh kecamatan di Bangkalan sudah ada laporan suspect PMK. Total sapi yang dilaporkan suspect PMK sebanyak 1.650 ekor. Tertinggi, meliputi Kecamatan Blega, Galis, Modung, Kokop, dan Tanah Merah. Angkanya di atas 100 ekor. Bahkan untuk Blega mencapai 545 ekor.

Untuk menanggulangi wabah PMK, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bangkalan menganjurkan peternak memakai obat-obatan tradisional. Sebab obat dari bahan kimia stoknya menipis.

"Untuk pertolongan pertama bisa memakai obat-obatan tradisional. Itu juga bisa dilakukan peternak sendiri. Obat tradisional murah meriah, ada di lingkungan sekitar," terang Kabid Keswan Disnak Kabupaten Bangkalan drh Ali Makki, Jumat (10/6/2022).

Jubir Satgas Petasan SIAGA PMK itu juga menjelaskan, untuk perawatan luka pada kaki hewan ternak yang terkena PMK bisa dengan formalin. Cairan tersebut dilarutkan dengan air lalu disemprotkan pada kaki hewan yang luka. Hal ini dilakukan 3 kali dalam sehari.

Bisa juga dengan garam. Caranya, garam tiga sendok makan dilarutkan dalam air satu liter. Setelah itu, disemprotkan pada kaki hewan yang luka. Lalu keringkan kaki dan usahakan lantai dalam keadaan kering.

"Hewan besar relatif lebih tahan yang penting pertolongan pertama. Ini yang bisa dilakulan Disnak sembari menunggu obat-obatan kimia datang. Memang obatnya semakin menipis, kasusnya tambah banyak," papar Ali Makki.

Mulai 1 Juni sampai 8 Juni 2022, tercatat 1.000 ekor lebih sapi yang dilaporkan suspect PMK. Diharapkan para peternak bisa memakai obat-obatan tradisional untuk mengobati sapinya yang sakit. (Syaiful Islam)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement