Kamis 09 Jun 2022 08:27 WIB

Lepas Calon Jamaah Haji Trenggalek, Ini Pesan Bupati Nur Arifin

Tahun ini, terdapat 192 CJH yang berangkat.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

Trenggalek - Ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek, dilepas langsung Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Tahun ini, terdapat 192 CJH yang berangkat. Jumlah tersebut turun sangat signifikan, sekitar 50 persen dibandingkan kuota sebelumnya.

Terdapat aturan pembatasan kuota setelah keberangkatan haji tertunda dua tahun akibat pandemi Covid 19. Sesuai peraturan Kementerian Agama, jamaah yang diizinkan untuk berangkat haji, harus berusia di bawah 65 tahun dan telah melunasi pembayaran haji.

Jamaah asal Trenggalek masuk pada gelombang I kloter 8 yang diberangkatkan pada dini hari tadi dari Pendopo Manggala Praja Nugraha menuju Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Dari 192 CJH yang ada, tercatat 85 orang di antaranya jamaah haji laki-laki dan sisanya sebanyak 107  merupakan jamaah perempuan.

"Mereka dijadwalkan masuk asrama pagi ini sehingga diberangkatkan dini hari tadi," ujar Mas Ipin, sapaan akrab Nur Arifin, Kamis (9/6/2022).

Terbanyak calon jamaah dengan usia rentang 50 sampai 59 tahun dengan jumlah 87 orang. Sedangkan CJH rentang usia 60 hingga 64 sebanyak 59 orang.

Jamaah haji Trenggalek yang paling muda atas nama Muhamad Fahrur Rozikin (25) asal Desa Sumberejo, Kecamatan Durenan. Sedangkan yang tertua atas nama Soimin (65) asal Desa Masaran, Kecamatan Munjungan.

Mas Ipin berharap para jamaah dilancarkan dalam semua ibadahnya. Ia juga berpesan kepada jamaah agar selalu menjaga kesehatan selama menunaikan ibadah haji ini. Selain perbedaan cuaca, padatnya aktivitas juga bisa membuat jemaah kelelahan.

"Saya mendoakan semoga diberi kelancaran saat berangkat. Di sana juga lancar, tidak ada kekurangan satu apapun," pungkasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement