REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak yang merebak dalam satu bulan terakhir, menyebabkan harga jual sapi dan kambing di Provinsi Jambi mengalami kenaikan. Harga hewan untuk qurban itu pun naik cukup signifikan.
"Karena PMK terjadi kenaikan harga, untuk satu ekor sapi kenaikan harga berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta," kata pedagang hewan qurban Amalia di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (8/6/2022). Amalia menjelaskan, PMK menyebabkan pasokan hewan qurban berkurang.
Hal itu karena sapi dan kambing yang masuk ke wilayah Jambi harus melalui prosedur. Terdapat pula kebijakan pembatasan terhadap lalu lintas hewan qurban karena PMK tersebut. Tahun sebelumnya, sambung dia, harga satu ekor sapi dijual sekitar Rp 15 juta. Saat ini, sejak ada PMK, satu ekor sapi di mulai dari harga Rp 17 juta.
Meningkatnya harga hewan qurban tersebut dikarenakan pasokan sapi di tingkat pedagang terbatas. Sementara permintaan mengalami peningkatan. "Yang memesan hewan qurban banyak, namun stok di kita yang terbatas," kata Amalia.
Hal serupa juga dirasakan oleh pedagang kambing, Adi Indra, yang biasanya satu bulan menjelang Hari Raya Idul Adha, kedatangan kambing dari Provinsi Lampung. Namun, karena adanya PMK membuat kiriman hewan qurban dari provinsi lain belum tiba di Kota Jambi.
"Untuk pengiriman Kambing kita harus mengajukan surat terlebih dahulu, biasanya kapan saja kambing mau datang bisa," kata Adi. Saat ini, pasokan kambing yang tersedia di kandang hanya tersisa 100 ekor. Padahal, biasanya pasokan kambing di kandang harusnya sekitar 300 ekor.
Menyikapi kenaikan harga hewan qurban tersebut, panitia qurban di salah satu mesjid di Kota Jambi turut menaikkan biaya qurban bagi jamaah. Panitia qurban Purwoko mengatakan, biaya qurban untuk satu orang jamaah di lingkungannya naik.
Biasanya satu orang jamaah mengeluarkan dana sebesar Rp 2,7 juta, kini naik menjadi Rp 3 juta. "Kenaikan biaya kurban sudah kita koordinasikan dengan jamaah, dan diharapkan jamaah mengerti dengan kondisi saat ini," kata Purwoko.