Rabu 08 Jun 2022 22:29 WIB

Panglima TNI Semangati Dua Prajurit Korban Luka Tembak di Papua

Tim dokter RSPAD Gatot Soebroto memberikan yang terbaik untuk kesembuhan prajurit.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membesuk dan menyemangati dua prajurit TNI, Praka Zubaidi dan Serda Sudirno, yang menjadi korban luka tembak di Distrik Ilaga, Papua, beberapa waktu lalu. Panglima mendoakan agar keduanya lekas sembuh.

"Cepat sembuh dan tetap semangat," kata Andika Perkasa saat menjenguk dua prajurit tersebut di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, seperti dipantau secara virtual, Rabu.

Baca Juga

Andika mengatakan seluruh tim dokter RSPAD Gatot Soebroto telah berupaya keras memberikan yang terbaik bagi kesembuhan dan pengobatan kedua prajurit tersebut. Dia juga berpesan kepada prajurit yang sedang menjalani perawatan itu untuk tetap semangat dan segera bangkit.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) itu berjanji akan memindahkan Praka Zubaidi ke tempat yang lebih dekat keluarganya."Termasuk nanti soal satuannya; tapi saran saya sebaiknya tidak di satuan tempur lagi," kata Andika.

Dalam kunjungan tersebut, Andika juga mendorong Zubaidi untuk melanjutkan sekolah apabila telah pulih dari luka tembak. Praka Zubaidi mengalami luka tembak di bagian wajah, tepatnya hidung sebelah kanan dan menembus bibir atas sebelah kiri. Akibatnya, mata sebelah kanan Praka Zubaidi mengalami kebutaan.

Sementara itu, Sersan Dua Sudirno mengalami luka tembak pada bagian siku sebelah kanan.Keduanya saat ini terus menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto. Sama halnya dengan Praka Zubaidi, Andika juga akan memindahkan Sersan Dua Sudirno ke tempat yang lebih dekat dengan keluarganya."Boleh bicara dengan istri mau pindah kemana dan nanti beritahu saya mau pindah kemana," ujar Andika

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement