Rabu 08 Jun 2022 17:20 WIB

Desa Pinang Diusulkan Menjadi Desa Percontohan di Musi Rawas

Diharapkan Desa Sungai Pinang menjadi desa digital dan desa percontohan

Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) diusulkan menjadi desa percontohan di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Foto: Dok Pribadi
Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) diusulkan menjadi desa percontohan di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI RAWAS -- Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) diusulkan menjadi desa percontohan di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Usulan tersebut disampaikan Sardiyo, Rektor Universitas Bina Insan Lubuklinggau (BI) dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Tahap 2 Pengembangan Desa Binaan Universitas BI, Senin, (6/6/2022) lalu.

 

Baca Juga

Usulan tersebut lanjut Sardiyo sejalan dengan semangat dan gagasan mantan kepala Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Firadus Cik Ola yang sekarang menjadi wakil ketua I DPRD Musi Rawas.

 

Menurut rektor, tim dosen Universitas BI telah melakukan berbagai persiapan dan konsep program untuk mewujudkan Desa Sungai Pinang menjadi desa percontohan. Selain mengoptimalkan sumber daya yang ada lanjut dia, Universitas BI melalui program Pengembangan Desa Binaan akan melakukan pemberdayaan masyarakat bersama seluruh tokoh adat yang ada.

 

"Univ-BI juga akan menggali potensi sumberdaya yang ada di Desa Sungai Pinang untuk dikembangkan dan membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya, dalam siaran pers, Rabu (8/6/2022).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Pinang, Lesi Susanty, yang diwakili Sekretaris Kepala Desa Adi Patiunus, berharap wilayahnya menjadi desa digital dan desa percontohan dalam pengelolaan desa baik di bidang pertanian, bidang ekonomi serta bidang lainnya yang sejalan dengan visi-misi kepala desa. "Semoga programnya segera dimatangkan sehingga Desa Sungai Pinang dapat menjadi desa percontohan,’’ harapnya.

 

Adapun program Universitas BI yang akan dijalankan meliputi bidang IT guna terwujudnya desa digital, kemudian bidang pertanian menggali potensi perikanan, hutan, lahan tidur melalui Program Pertanian Terpadu (PPT) dan permasalahan pertanian lainnya yang perlu diberdayakan dan dikembangkan.

 

Pendampingan di bidang hukum, ditujukan untuk menyusun rancangan Peraturan Desa sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku, untuk menjamin kepastian dan kepatuhan hukum. Sedang untuk  kelancaran perekonomian desa, perhatian utama di bidang manajemen dan akuntansi dengan mengoptimalkan pengembangan BUMDes, UMKM, Karang Taruna dan organisasi lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement