Selasa 07 Jun 2022 22:03 WIB

Belasan Pengusaha Rokok Kecil Berminat Manfaatkan KIHT Kudus

Pemkab Kudus akan menambah gudang produksi rokok dengan anggaran Rp 4,3 miliar.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Gerbang Kudus Kota Kretek. Pemkab Kudus akan menambah gudang produksi rokok dengan anggaran Rp 4,3 miliar.
Foto: IST
Gerbang Kudus Kota Kretek. Pemkab Kudus akan menambah gudang produksi rokok dengan anggaran Rp 4,3 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 17 pengusaha rokok golongan kecil berminat memanfaatkan tempat produksi rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, tapi kapasitas KIHT hanya 11 gudang.

"11 gudang yang ada juga sudah ditempati para pengusaha rokok golongan kecil. Sedangkan upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk menampung mereka dengan melakukan perluasan bangunan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus.

Baca Juga

Untuk saat ini, kata dia, Pemkab Kudus sudah menganggarkan penambahan gudang produksi rokok dengan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar. Dari anggaran sebesar itu, rencananya akan digunakan untuk membangun tiga gudang dengan ukuran 400 meter persegi, 300 meter persegi dan 200 meter persegi.

Khusus untuk bangunan berukuran 200 meter persegi, katanya, akan digunakan tempat produksi rokok kretek mesin karena sudah dianggarkan pembelian mesin pembuat rokok yang baru. Dengan demikian, imbuh dia, gudang produksi yang bisa digunakan oleh pengusaha rokok hanya ada tambahan dua gudang. Sedangkan pengusaha rokok yang belum bisa memanfaatkan gudang produksi di KIHT diminta bersabar.

"Kami juga berencana melakukan perluasan dengan menambah lahan di luar kawasan IHT agar daya tampungnya lebih besar lagi karena peminatnya juga cukup banyak. Sedangkan penambahan kapasitas gudang saat ini hanya memanfaatkan lahan yang tersedia di dalam KIHT," ujarnya.

Hanya saja, kata Rini, untuk penambahan lahan baru masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak karena ada aturan yang harus dipenuhi, termasuk dukungan anggarannya juga tidak hanya sekadar untuk pengadaan lahan. Terkait dengan 11 pengusaha rokok yang sudah lebih dahulu menyewa gudang produksi rokok di KIHT, rencananya juga akan dievaluasi guna memastikan keaktifan mereka dalam memproduksi.

"Jika ada yang tidak aktif produksi, tentunya bisa dialihkan ke pengusaha rokok lainnya yang benar-benar memiliki aktivitas produksi secara berkelanjutan," ujarnya.

KIHT yang sebelumnya merupakan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau dibangun di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Selain tersedia 11 gudang untuk produksi rokok, juga dilengkapi pula instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dilengkapi dengan laboratorium penguji tar dan nikotin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement