REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Terkait penghapusan pegawai honorer, Pemkot Bandar Lampung mulai mendata jumlah tenaga honorer di lingkungannya yang akan digantikan menjadi tenaga outsourcing. Saat ini, terdapat 5.000-an tenaga honorer, termasuk 1.057 tenaga harian lepas.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty, data sementara tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sekira lima ribuan. Sedangkan tenaga harian lepas seperti petugas kebersihan, satuan pengamanan, dan pengemudi sebanyak 1.057 orang.
“Jumlah tenaga honorer cukup banyak, sekitar lima ribuan,” kata Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty dalam keterangan persnya, Selasa (7/6), menanggapi berita penghapusan tenaga honorer pada tahun depan.
Menurut dia, pemkot masih kesulitan untuk melakukan pemindahan tenaga honorer yang dihapus menjadi outsourcing, seperti 1.057 orang tenaga harian lepas tersebut. “Sisanya akan dikemanakan,” katanya.
Ia mengatakan, hal tersebut masih akan dikoordinasikan dalam kegiatan Apeksi dan Pemprov Lampung mendatang, agar keberadaan honorer dapat sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bandar Lampung.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan nomor B/185/M.S.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Surat tersebut berisikan penataan ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku diminta untuk dilakukan penataan, yang dimaksud yakni penataan pegawai non-ASN.
Bagi pegawai yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti calon PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pemerintah tetap membolehkan jika instansi ingin mengangkat tenaga pendukung. Pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing, karena pegawai honorer akan dihapus mulai pada November 2023 mendatang.
Suminah (52 tahun), petugas kebersihan kota Bandar Lampung, mengatakan, pengapusan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing bila lebih baik kesejahteraan dapat diterima. “Tapi, kalau lebih buruk kesejahteraannya dari yang sekarang, lebih baik jangan,” kata Suminah yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun.
Menurut dia, sebagai tenaga kebersihan kota honor yang diterima masih tidak sebanding dengan kebutuhan rumah tangga. Selain itu, kerusakan pada kendaraan masih ditanggung pribadi, dan juga tidak ada kenaikan upah selama bertahun-tahun.
Untuk menghidupi keluarga, ia bekerja bersama anggota keluarganya mencari nafkah tambahan setelah pekerjaan utama selesai. “Kalau ada yang minta buang sampah, menebang pohon, atau pindahan, dapat upahan,” ujarnya.