REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan lahan di jalur Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 2A Kelapa Gading-Jakarta International Stadium (JIS), Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pembebasan lahan untuk pembangunan LRT koridor itu seluas 111.812,04 meter persegi (m2).
Informasi yang dikumpulkan di Jakarta, Selasa (7/6/2022), menyatakan, lahan itu terletak di tujuh kelurahan dan dua kecamatan di Jakut dengan luas bervariasi, sebagai berikut:
1. Luas Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, yang dibebaskan lahannya sebesar 771,59 m2.
2. Luas Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, yang dibebaskan lahannya 7.753,67 m2.
3. Luas Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, yang dibebaskan lahannya 6.542,12 m2.
4. Luas Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, yang dibebaskan lahannya sebesar 18.633,59 m2.
5. Luas Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, yang dibebaskan lahannya sebesar 9.815,34 m2.
6. Luas Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, yang dibebaskan lahannya sebesar 300,5 m2.
7. Luas Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, yang dibebaskan lahannya sebesar 67.995,68 m2.
Seiring dengan dinamika yang terjadi dalam pengadaan tanah, maka dapat dipertimbangkan pelaksanaan waktu pengadaan tanah akan dilaksanakan sampai tahun 2023 sesuai waktu maksimal ketentuan penetapan lokasi. Adapun pelaksanaan pembangunan direncanakan akan dimulai pada 2023.
Diharapkan jalur LRT Jakarta Fase 2A Koridor Kelapa Gading-JIS dapat beroperasi pada 2025. Belum ada data pasti, berapa anggaran yang disiapkan untuk rencana pembebasan lahan itu.