Selasa 07 Jun 2022 12:46 WIB

40 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Kuningan

Tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Warga membawa barang rumah tangga untuk diungsikan setelah atap rumahnya rusak akibat diterjang angin kencang  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Warga membawa barang rumah tangga untuk diungsikan setelah atap rumahnya rusak akibat diterjang angin kencang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengakibatkan sebanyak 40 rumah warga mengalami kerusakan. Kejadian ini berlangsung pada Ahad (5/6) pukul 16.00 WIB tepatnya di Kelurahan Kertaungaran, Kecamatan Sindanggagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

"Hasil pemantauan petugas di lokasi tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, tim kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan melaporkan sebanyak 39 rumah warga rusak ringan. Satu unit rumah warga rusak sedang dengan mayoritas rusak pada bagian atap. Selain rumah warga, angin kencang juga menyebabkan dua unit bangunan gudang rusak sedang pada bagian atap. 

Lebih lanjut ia mengatakan, petugas dibantu aparat desa, TNI, Polri serta masyarakat bergotong royong membersihkan material pohon yang tumbang dan atap yang rusak. Kondisi terakhir di lokasi dilaporkan cuaca berawan dan pembersihan pohon tumbang dan atap rusak telah selesai dilaksanakan. 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman websitenya menulis peringatan dini untuk cuaca wilayah Jawa Barat. Adapun peringatan dini tersebut berisi peringatan untuk waspada akan adanya potensi hujan yang dapat disertai petir dan angin kencang antara siang hingga malam hari di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Ciamis. 

BPBD Provinsi Jawa Barat telah meneruskan informasi peringatan dini potensi hujan tersebut kepada BPBD Kabupaten dan Kota untuk diteruskan kepada pihak terkait serta masyarakat untuk waspada ancaman bencana hidrometeorologi.

"Menyikapi adanya fenomena angin kencang yang kerap terjadi di beberapa daerah, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat tetap siaga dan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem," katanya. 

Ia menjelaskan, angin kencang merupakan peristiwa hidrometeorologis yang meningkat intensitasnya pada masa peralihan musim, baik dengan maupun tanpa hujan. Jika terjadi cuaca ekstrem, warga diimbau tetap tenang dan tidak keluar rumah apabila tidak darurat, tidak berlindung di bawah pohon, bangunan semi permanen, dan baliho.

Warga juga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan menghadapi angin kencang seperti memastikan kekuatan struktur atap rumah dan dapat memangkas ranting-ranting pohon yang berada di sekitar rumah dan sekitar akses jalan untuk menghindari pohon tumbang saat angin kencang atau hujan lebat berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement