REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menggaungkan kembali hak meminta keterangan eksekutif atau interpelasi soal Formula E kepada Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan. Dia merasa tidak masalah hak interpelasi dimunculkan kembali, meski ajang balap mobil listrik itu sudah selesai berlangsung di Sirkuit Ancol, Sabtu (4/6/2022).
"Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana," kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dia beralasan digulirkannya kembali interpelasi itu untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran APBD soal Formula E Jakarta. "Pemprov jangan hanya mengejar sukses dalam perhelatan Formula E, namun mengabaikan soal transparansi pengelolaan APBD-nya," ucap Gembong.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta itu mendorong pimpinan dewan untuk menjadwalkan rapat di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Tujuannya, lanjut dia, untuk mengagendakan lanjutan paripurna yang sempat tertunda karena tidak kuorum pada 28 September 2021.
Selain Gembong, anggota DPRD DKI yang juga dari Fraksi PDIP DPRD DKI Pandapotan Sinaga juga ingin kembali diadakan interpelasi. "Kami sepakat, justru ini kesempatan kami untuk mempertanyakan (transparansi). Jadwalnya nanti diatur sama kesekretariatan," ucapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI itu menegaskan, meski acara puncak balap Formula E Jakarta dihadiri Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani, namun tidak mengubah sikap dewan di DKI. Pandapotan menyebut, kehadiran Presiden dan Ketua DPR menyaksikan Formula E Jakarta karena sebagai pejabat negara dalam ajang internasional.
"Kami tetap komitmen untuk teliti terhadap Formula E itu, janji dan kesepakatan kami seperti itu," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, panitia penyelenggara Formula E Jakarta akan melaporkan pertanggungjawaban seluruh proses ajang balap mobil listrik pertama di Indonesia itu. Dia menyebut proses Formula E Jakarta dilakukan terbuka dan transparan. "Pasti nanti pada waktunya disampaikan dilaporkan semua proses selama," ucap Riza.
Pada 2021, pengajuan hak interpelasi Formula E gagal mencapai kuorum. Hal itu setelah hanya Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI yang mendukung. Sementara Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar, PAN, Nasdem, dan PKB-PPP, menolak diadakannya hak interpelasi.