Surabaya - Anggrita Putri Khaleda, wanita 23 tahun warga Wiyung, Surabaya, tersangka kasus investasi bodong berkedok arisan ditangkap di Bali. Setelah ditangkap dan ditahan, Anggrita dikabarkan sempat mencoba bunuh diri dengan minum sabun cuci.
Namun, aksi tersebut kabarnya diketahui polisi kemudian dia dibawa ke rumah sakit dan selamat. Informasinya, itu dilakukan Anggrita karena depresi.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert menampik kabar tersebut. Namun ia membenarkan bahwa Anggrita sempat dibawa ke rumah sakit, tapi untuk mengecek kesehatannya. Sebab, Anggrita saat ini dalam kondisi hamil muda.
"Nggak ada (percobaan bunuh diri). Tapi memang yang bersangkutan saat ini dalam kondisi hamil. Sekitar 3-4 bulanan," tegas Wildan kepada jatimnow.com, Selasa (31/5/2022).
Anggrita ditangkap di Bali pada Selasa (24/5/2022) lalu, di kontrakannya. Penangkapan dilakukan setelah 13 korban melapor ke Polda Jatim.
Saat mengetahui dilaporkan, Anggrita langsung ke kabur ke Pulau Dewata itu selama dua bulan dengan membawa uang hasil menipu.