Rabu 01 Jun 2022 05:11 WIB

Gerindra Bantah Ada Perjanjian dengan PDIP Usung Prabowo-Puan

Perjanjian yang dimaksud adalah Perjanjian Batu Tulis pada 2009.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bersilaturahim ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Senin (2/4).
Foto: Istimewa
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bersilaturahim ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Senin (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Desmond J Mahesa membantah sudah adanya perjanjian dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengusung Prabowo Subianto-Puan Maharani di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Kabarnya, itu merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Batu Tulis pada 2009.

"Menurut saya tidak ada (perjanjian memasangkan Prabowo-Puan) atau saya tidak tahu," ujar Desmond di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga

Mayoritas kader Partai Gerindra, jelas Desmond, mendorong agar Prabowo Subianto untuk kembali maju sebagai calon presiden (capres). Namun, ia menyebut masih ada hal-hal yang perlu diperhitungkan pihaknya.

"Yang saya tahu semua masih pasang kuda-kuda gitu loh. Masing berhitung, untung ruginya," ujar Desmond.

Berikut tujuh poin Perjanjian Batu Tulis antara Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto pada 2009:

Kesepakatan bersama PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014. Megawati Soekarnoputri sebagai calon Presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon Wakil Presiden.

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
  2. Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih mendapatkan penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat di bidang politik dan berkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan dalam produk hukum yang sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet berdasarkan pada penugasan butir 2 di atas. Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait, menteri-menteri tersebut adalah: Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
  4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat.
  5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan prosentase 50 persen dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50 persen dari pihak Prabowo Subianto.
  6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dibentuk bersama-sama melibatkan kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat.
  7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

 

Jakarta 16 Mei 2009

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement