Ahad 29 May 2022 03:05 WIB

Pengiriman Sapi dari NTT Malah Meningkat di Tengah PMK

Sapi yang akan dikirim dari NTT mencapai 2.759 ekor.

Pengiriman sapi ke luar daerah (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi/aww.
Pengiriman sapi ke luar daerah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang melaporkan jumlah pengiriman sapi ke luar dari Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan. Padahal, saat ini tengah terjadi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di beberapa daerah di Indonesia.

"Saat ini justru permintaan pengiriman sapi dari NTT mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pada saat sebelum PMK. Dan naiknya sekitar 20 persen," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu H di Kupang, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga

Ia merincikan, pada saat sebelum adanya PMK, jumlah pengiriman sapi keluar dari NTT hanya mencapai 1.742 ekor. Namun kini saat adanya PMK jumlah pengiriman sapi justru mencapai 2.759 ekor.

Yulius mengatakan, pengiriman sapi dari NTT ke sejumlah daerah di Indonesia hingga saat ini masih terus dilakukan karena memang banyaknya permintaan dan NTT sebagai salah satu provinsi pemasok sapi hingga kini bebas dari PMK. "Karena itu, kita kerja keras hingga saat ini mencegah jangan sampai ternak dari daerah terpapar PMK masuk ke NTT, " ujar dia.

Kini sudah ada satgas yang dibentuk oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat yang terdiri dari Balai Karantina Pertanian, KSOP, TNI-Polri serta sejumlah instansi terkait lainnya seperti Dinas Peternakan NTT. Satgas yang dibentuk itu bertugas untuk mencegah masuknya hewan ternak dari daerah tertular termasuk produk olahan atau kemasan dari hewan berkuku belah, seperti sosis sapi, babi, kambing dan lainnya.

Yulius juga mengatakan, selain mencegah masuknya produk olahan hewan berkuku empat, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang juga rutin memeriksa kesehatan sapi yang disiapkan untuk dikirim. Ia menambahkan, saat ini ada 16 provinsi di Indonesia yang terpapar PMK pada hewan.

Ke-16 Provinsi itu adalah Aceh, Bangka Belitung, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, dan Sumatera Utara. "Karena itu kita berusaha menutup masuknya pengiriman hewan ternak berkuku belah dari sejumlah daerah itu," kata dia.

Ia pun berharap agar tidak ada kasus PMK di NTT ini sehingga tidak berdampak pada penjualan sapi, atau ternak lainnya. Sebab, dampaknya juga akan imbas ke budaya agama dan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement