REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menjelang dimulainya penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk seluruh tingkatan pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor, menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Berdasarkan hasil rapat, ditemukan beberapa catatan yang disampaikan untuk perbaikan PPDB.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, mengatakan peraturan PPDB di Kota Bogor secara umum masih sama dengan tanun sebelumnya. Namun tahun ini pihaknya memberikan catatan perbaikan sebagaimana masukan-masukan dari masyarakat agar pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lebih baik.
“Seperti proporsionalitas penerimaan kewilayahan sehingga menampung lebih banyak diluar zonasi terdekat, perbaikan sistem dan tahapan, serta penguatan jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan anak guru juga jalur presentasi,” ujar Karnain, Sabtu (28/5/2022).
Karnain juga menyoroti keterangan dari Disdik Kota Bogor yang menyampaikan untuk PPDB tahun ini tidak ada jatah untuk anak tenaga kesehatan (Nakes).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, menerangkan berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, sistem penerimaan melalui zonasi mengalami perubahan teknis. Dimana, dalam PPDB mendatang, akan diterapkan sistem cluster zonasi.
Mohan menjelaskan, sistem cluster zonasi adalah pembagian empat cluster berdasarkan jarak dari sekolah. Untuk presentasenya, di cluster satu menampung 65 persen, cluster dua 30 persen, cluster tiga 10 persen dan cluster empat lima persen.
“Jadi ini sudah ditentukan berdasarkan kelurahan yang berada di sekitaran sekolah. Sedangkan untuk cluster keempat diperuntukkan untuk seluruh warga Kota Bogor yang tidak masuk di cluster satu sampai tiga,” jelas Mohan.
Mohan menilai, pengklasteran zonasi ini cukup baik, mengingat masih banyaknya anak-anak yang tidak bisa mendapatkan kesempatan untuk mengemban pendidikan di sekolah negeri.
“Dengan adanya peng-clusteran ini sudah baik, walaupun masih belum cukup dan belum tertampung semua, tapi setidaknya ada kebagian zona yang tadinya tidak bisa sama sekali untuk masuk,” kata Mohan.
Terakhir, dari zona presentasi, Mohan menerangkan terdapat perubahan juga. Nantinya untuk jalur prestasi akan menggunakan sistem ranking yang akan digabungkan dengan sistem nilai.
“Nantinya sistem ranking ini akan digabungkan dengan sistem nilai yang dihitung daritiga tahun sebelumnya. Misalkan untuk masuk SMP dari kelas 4, 5 dan 6, dilihat kesitu. Jadi tidak murni dari nilai yang tinggi,” ucap dia.