Ahad 29 May 2022 04:11 WIB

Pemkab Pasuruan Sosialisasi Penanganan PMK kepada Peternak

Peternak diminta segera melaporkan kepada petugas jika ada temuan ciri-ciri PMK

Red: Nur Aini
Tiga ekor sapi yang mengalami penurunan berat badan akibat terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memberikan pemahaman tentang penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK)
Foto: ANTARA/Rahmad
Tiga ekor sapi yang mengalami penurunan berat badan akibat terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memberikan pemahaman tentang penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK)

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memberikan pemahaman tentang penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan ternak di kabupaten setempat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu dalam keterangan pers di Pasuruan, Jumat (27/5/2022), mengatakan pemahaman tersebut diberikan supaya peternak atau pedagang hewan ternak segera melaporkan kepada petugas kalau ada temuan dan ciri-ciri tentang PMK tersebut.

Baca Juga

"Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang ternak agar mendapatkan banyak pengetahuan tentang pencegahan penyakit mulut dan kuku," katanya.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan di berbagai tempat mulai dari pasar hewan, kantor kecamatan hingga balai desa dan kelurahan.

"Kami dibantu oleh anggota TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya," kata Diana.

Menurut dia, peternak dan pedagang hewan dihadirkan untuk mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana mengendalikan PMK.

"Mulai dari cara pengobatan, pemberian pakan,vitaminasi ternak, kebersihan kandang hingga langkah yang harus diambil ketika ada sapi terjangkit PMK," katanya.

Menurut dia, saat ini penyebaran PMK cukup luas sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para peternak dapat lebih waspada terhadap penularan penyakit pada hewan ternak miliknya tersebut.

"Sekarang penularannya makin meluas dan kami gencar terus lakukan sosialisasi," katanya.

Sampai dengan hari ini, jumlah sapi di Kabupaten Pasuruan yang terjangkit PMK mencapai 296 ekor. Dengan rincian 250 sapi potong di wilayah Kecamatan Prigen, 21 sapi perah dan sapi potong di Kecamatan Lumbang, 19 sapi potong di Kecamatan Purwosari, dan 6 sapi perah di Kecamatan Lekok.

Ia mengatakan, selain memberikan langkah pencegahan penyakit dalam sosialisasi tersebut para peternak juga diminta tidak membeli sapi dari luar daerah Kabupaten Pasuruan. "Para pedagang daging dan pemilik penjagalan juga diwajibkan untuk menggunakan sapi lokal saja," ucap Diana.

Baca juga : Sukabumi Keluarkan Edaran Peningkatan Kewaspadaan Hadapi Penyebaran PMK

Ia mengatakan, dalam pemberian pakan apabila ada sisa pakan dari ternak yang sakit sebaiknya tidak diberikan kepada ternak yang sehat karena akan menjadi media penularan PMK.

"Di Lekok kami temukan kasus membeli beli pakan di daerah lain kemudian memberikan sisa pakan ternak yang sakit ke ternak yang sehat. Ini jadi media penularan juga. Untuk itu, kami minta kepada peternak untuk tahu dan pedagang kami minta untuk bisa menahan diri, jangan dulu melakukan jual beli ternak dari daerah lain," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement