Jumat 27 May 2022 23:14 WIB

Polda Metro Gelar Uji Coba 13 Kawasan Ganjil-Genap Baru

Para pelanggar ganjil genap belum diberikan tilang.

Polisi menghentikan mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi menghentikan mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar uji coba 13 kawasan ganjil genap baru pada Senin (6/6/2022) hingga Ahad (12/6/2022). Dalam uji coba itu, para pelanggar ganjil genap tidak langsung diberikan tilang.

"Kita laksanakan dengan peneguran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga

Sambodo mengungkapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menempatkan personel di 13 kawasan tersebut untuk memberhentikan pelanggar dan memberikan teguran tanpa tilang. "Nah setelah tanggal 13 Juni, maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," ujarnya.

Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat.

Sedangkan Sabtu, Ahad serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku. Berikut adalah kawasan ganjil genap yang telah berlaku:

Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan S Parman

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jalan Ahmad Yani

13. Jalan Gunung Sahari

Kemudian berikut adalah 13 kawasan ganjil genap baru yang akan berlaku mulai 6 Juni 2022:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan merdeka Barat

6. Jalan Suryopranoto

7. Jalan Balikpapan

8. Jalan Kyai Caringin

9. Jalan Pramuka

10. Jalan Salemba Raya sisi Barat

11. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro

12. Jalan Kramat Raya

13. Jalan Stasiun Senen

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement