REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR --Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, gelar sosialisasi pajak daerah. Hal ini guna tingkatkan kepatuhan masyarakat akan pajak.
Sosialisasi digelar di Hotel Arthama, Selasa (24/05/2002), dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, M.Ansar, mewakili Walikota Makassar, Muhammad Ramdhan Danny Pomanto.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Makassar menyampaikan harapan agar masyarakat Kota Makassar dapat taat pajak, membayar pajak tepat waktu dan jumlah.
"Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan selain sebagai fungsi anggaran, pajak juga sebagai alat untuk mengatur stabilitasi dan redistribusi pendapatan," ujarnya.
Selain itu, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Dalam sosialisasi kali ini, melibatkan rekan-rekan notaris, sebagai pserta sosialisasi, dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah kota Makassar untuk menggerakkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah, Harryman Sstp,M.Ap, menyampaikan bahwa sosialisasi ini selain untuk mengingatkan wajib pajak akan besarnya peranan pajak dalam pembangunan kota Makassar, juga sebagai ajang silaturahmi kepada wajib pajak, selepas pasca pandemi Covid19.
"Jika dilihat daro postur PAD Kota Makassar maka 79 persen atau Satu Trilyun lebih berasal dari pajak Daerah. Dan kontribusi terbesar ada di BPHTB, dan target tahun ini 400 Miliar," ujarnya.