REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR --Untuk eningkatkan pendapatan dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah PAD Rp 2 Triliun, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya. Di antaranya dengan melakukan kegiatan uji petik pada sejumlah wajib pajak pada Kamis (26/5/2022) bertepatan dengan hari libur nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan di antaranya pada Restoran Pancious, Candy Bakery, Dona Doni Bakery, Hotel Arbor Biz, Hotel Santika, Ayam Goreng Sulawesi Pattimura dan beberapa wajib Pajak Hotel dan Restoran yang ada di Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.
“Melalui kegiatan uji petik ini, akan diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya”ujar Kepala Bapenda Makassar.
“Diharapkan ke depannya wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Firman.