Kamis 26 May 2022 19:34 WIB

Warganet Makin Ramai Pertanyakan Pencairan BSU 2022

Kemenaker masih menyusun semua instrumen terkait pencairan BSU.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Bantuan Subsidi Upah 2022 hingga kini belum juga cair.
Foto: republika/mgrol100
Bantuan Subsidi Upah 2022 hingga kini belum juga cair.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warganet berduyun-berduyun mengomentari setiap unggahan di akun Instagram milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Mereka menanyakan kapan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dimulai. Kemenaker pun menyatakan aturan pelaksana program tersebut masih disusun.

Warganet tampak mempertanyakan ihwal BSU di setiap unggahan akun @kemnaker. Baik di unggahan terkait lowongan kerja, konten kegiatan menteri, maupun postingan terkait hari keagamaan, warganet tetap saja mempertanyakan BSU.

Baca Juga

"Kenapa BSU tidak kunjung datang," begitu bunyi salah satu komentar netizen. "BSU gak caer2 bikin motivasi kerja menurun," kata yang lainnya.

Ada pula yang sampai berkomentar begini, "Apapun postingannya... BSU yang selalu saya tanyakan". Tak sedikit pula yang pasrah dengan melontarkan komentar semacam ini, "Mohon kepada @kemnaker, kalau memang BSU dibatalkan, kasih pengumuman yang jelas, biar g pada berharap lagi."

Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap pun menanggapi desakan warganet itu. Dia bilang, saat ini Kemenaker masih menyusun semua instrumen terkait pencairan BSU.

"Apa pun itu (komentar warganet), kami akan lakukan yang terbaik dan menyelesaikan semua yang jadi pekerjaan rumah Kemenaker. Tapi untuk melakukan sesuatu ini, kita harus lakukan dengan tepat sasaran, harus benar, terbuka, dan akuntabel," kata Chairul ketika dihubungi Republika, Kamis (26/5/2022).

Ketika ditanya kapan payung hukum program BSU 2022 rampung dan penyalurannya dimulai, Chairul tak memberikan jawaban pasti. "Pokoknya secepat mungkin. Lebih cepat, lebih bagus," ujarnya.

Chairul menjelaskan, payung hukum terkait BSU ini berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Permenaker itu kini masih dibahas oleh Kemenaker bersama kementerian lain seperti Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Kemenkumham.

Terdapat sejumlah isu yang dibahas dengan alot. Beberapa di antaranya adalah soal kriteria penerima, batas gaji penerima, dan jumlah penerima.

Program BSU 2022 ini diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada awal April 2022. Ketika itu, dia mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk program ini. Pekerja nanti akan menerima bantuan senilai Rp 1 juta per orang. Penerimanya didesain untuk sementara adalah pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement