REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Utara menyatakan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat pabrik menjadi Rp 2.270 per kilogram (kg). Harga ini naik Rp 220 per kg.
Ketua Apkasindo Kabupaten Aceh Utara Kastabuna di Lhokseumawe, Rabu (25/5/2022), mengatakan bahwa kenaikan harga TBS sawit tersebut setelah Pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) sejak 23 Mei 2022. "Harga sudah mulai naik meskipun belum normal seperti sebelum adanya kebijakan larangan ekspor CPO. Sebelumnya, harga TBS sawit di tingkat pabrik Rp 2.050,00 per kilogram," kata Kastabuna.
Ia menyebutkan harga TBS sawit di tingkat pengepul saat ini pada kisaran Rp 1.800 hingga Rp 1.900 per kilogram. Sebelumnya, harga bertahan pada harga Rp 1.600 per kilogram.
Para petani, kata Kastabuna, mengharapkan pemerintah dapat menstabilkan kembali harga sawit seperti sebelum adanya larangan ekspor CPO. Ini mengingat harga pupuk saat ini mahal sehingga membuat para petani resah.
"Kami memperkirakan kenaikan harga TBS sawit ini akan berlangsung secara bertahap. Membaiknya harga TBS tentu berdampak terhadap peningkatan perekonomian petani," kata Kastabuna.
Apkasindo mengapresiasi Presiden RI Joko Widodo atas respons cepat terhadap keluhan para petani kelapa sawit dengan mencabut kebijakan larang ekspor CPO. "Kami berharap dengan dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng, harga TBS sawit di Kabupaten Aceh Utara dan Provinsi Aceh pada umumnya normal kembali," katanya.