REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana mengusulkan kenaikan tarif retribusi parkir kendaraan di Terminal Wisata Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus sebesar 150 persen dari tarif sebelumnya hanya Rp 10 ribu.
"Tarif parkir yang akan kami usulkan sebesar Rp 25 ribu atau naik sebesar 150 persen dibandingkan sebelumnya hanya Rp 10 ribu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di Kudus, Rabu (25/5/2022).
Dia mengungkapkan, tarif parkir Rp 10 ribu tersebut untuk sekali parkir sehingga sangat murah. Selama ini, termasuk yang paling rendah dibandingkan tarif parkir bus di tempat wisata ziarah di daerah lainnya. Bahkan, kata dia, sopir bus heran ketika masuk ke terminal tarifnya ternyata sangat murah dibandingkan tempat parkir wisata di daerah lainnya.
Tarif retribusi parkir di Terminal Wisata Bakalan Krapyak Kudus mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Taman Parkir Bakalan Krapyak. Untuk itu, Dishub Kudus akan segera mengajukan revisi besaran tarif retribusi parkir kepada Bupati Kudus. Dengan penyesuaian tarif tersebut diharapkan target pendapatan daerah bisa terlampaui.
Koordinator Terminal Wisata Bakalan Krapyak Rossikan menambahkan target pendapatan daerah yang dibebankan pada tahun ini sebesar Rp 300 juta atau sama dengan target tahun 2021. Hanya saja, kata dia, karena masih masa pandemi, akhirnya target tahun kemarin tidak tercapai lantaran kunjungan peziarah menurun. Selain itu, terminal juga ditutup. Dengan adanya kenaikan menjadi Rp 25 ribu, dia optimistis, target pendapatan dari retribusi parkir bisa dicapai.