REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta seluruh jajaran kecamatan dan kewilayahan untuk terjun mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Mereka harus mengetahui jumlah peternak, penjual hewan ternak dan kondisi kesehatan hewan ternak yang dijual.
"Camat lurah punya wilayah kerja mereka harus menyisir makanya kami minta camat lurah laporan berapa data peternak di wilayah kerja dan bagaimana jumlah ternak dan kondisinya gimana," ujarnya belum lama ini.
Ia menegaskan camat dan lurah diwajibkan berkeliling wilayah sebab sering terdapat berapa orang yang mendadak berjualan hewan ternak. Mereka harus dipastikan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Terkait vaksinasi hewan ternak, pihaknya menunggu arahan pemerintah pusat. Pihaknya berharap vaksinasi hewan ternak dapat dilaksanakan untik seluruh hewan ternak di Kota Bandung."Kalau kita ingin semua," katanya.
Ia mengatakan saat ini terdapat 49 peternak sapi dengan jumlah sapi mencapai 940 ekor sedangkan peternak domba 150 orang dengan jumlah domba 5.000 ekor. Kebutuhan sapi di masa Idul Adha pada masa pandemi mencapai 3.500 dan domba 12 hingga 12.500.
"Kalau kondisi normal maka sapi bisa mencapai 5.000 dan domba mencapai 15 ribu. Sekarang ini kita secara maksimal mendorong peternak sapi dan penggemukan yang ada di monitor kewilayahan. Pak camat dan bu lurah harus tahu data ini walau tidak semua peternak ada di wilayah Kota Bandung," ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat yang menjual hewan ternak jelang Idul Adha diperbolehkan namun harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan ternak. Apabila tidak memiliki tidak boleh masuk ke Kota Bandung sebelum memiliki surat.
Selain itu pihaknya berupaya mengedukasi panitia kurban terkait penanganan hewan ternak, teknik memotong dan lainnya. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa daging hewan ternak yang terkena PMK dapat dikonsumsi dengan terlebih dahulu di masak dengan matang.