Surabaya - Oknum pilot dan wanita diduga pramugari diduga selingkuh yang digerebek dalam kamar hotel di Jalan Raya Darmo, Surabaya masih berstatus saksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menyebut bahwa kasus dugaan perzinahan itu masih terus didalami. Dia juga membenarkan bahwa oknum pilot dan wanita diduga pramugari itu masih berstatus saksi.
"Iya (masih saksi)," jelas Mirzal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/5/2022).
Menurut Mirzal, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak ditemukan bukti dugaan perzinahan.
Baca juga:
- Oknum Pilot Digerebek Istrinya saat Bersama Wanita Lain dalam Hotel di Surabaya
- Pilot dan Pramugari yang Diduga Berselingkuh di Hotel itu Digerebek Tengah Malam
"Karena hasil gelar perkara kemarin masih seputar dugaan perzinahan, tapi hasil pemeriksaan dan hasil lab tidak terbukti adanya perzinahan. Ini yang masih kita dalami," ungkap Alumni Akpol Tahun 2004 tersebut.
Dari informasi yang diperoleh jatimnow.com, penggerebekan yang dilakukan terhadap oknum pilot dan wanita diduga pramugari itu berlangsung sekitar pukul 24.00 hinggga 01.00 WIB, Kamis (19/5/2022).
Keduanya digerebek istri sang oknum pilot. Setelah melakukan penggerebekan, sang istri membawa suaminya dan wanita diduga pramugari itu ke Polrestabes Surabaya. Sang istri kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu di SPKT.