REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG— Meski tidak ada pasar ternak di Padang Panjang, pemerintah daerah setempat tetap mewaspadai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdako Padang Panjang, Zulkifli, mengatakan PMK telah menular ke beberapa daerah di Sumbar.
"Di Padang Panjang tidak ada pasar ternak. Kami fokus pencegahan di rumah potong hewan (RPH)," kata Zulkifli, Jumat (20/5/2022).
Dia menyebut Pemko Padang Panjang juga melakukan pengawasan dan koordinasi dengan toke-toke hewan ternak yang ada di Padang Panjang.
Walau belum ada temuan kasus, pihaknya menurut Zulkifli tetap melakukan antisipasi agar PMK tidak menulari hewan ternak milik warga Padang Panjang.
Terlebih dalam beberapa pekan ke depan, transaksi jual beli hewan ternak akan meningkat mengingat akan menyambut Hari Raya Idul Adha.
Sementara itu Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Padang Panjang, Ade Nefrita Anas, mengatakan, Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, telah mengeluarkan edaran
tentang masuk dan menyebarnya PMK di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar. Di mana dalam SE tersebut masing-masing kabupaten dan kota diminta melakukan upaya pencegahan agar penularan PMK semakin meluas.
"Saat ini sudah ada tujuh kabupaten/kota yang melaporkan adanya kasus PMK ini. Bahkan daerah tetangga kita sudah ada laporan. Kita bersyukur sampai saat ini Kota Padang Panjang masih dalam zona hijau," ujar Ade.
Untuk mencegah masuknya PMK ini pihaknya kata Ade telah melaksanakan pendataan ke lapangan sejak 9 Mei lalu oleh PPL. Di Padang Panjang sejauh ini belum ada temuan ternak terkena PMK. Baik itu sapi potong, sapi perah, kerbau maupun kambing.
Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sudah 355 ekor hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumbar.
"Sampai sekarang, totalnya hewan yang terjangkit PMK telah mencapai 355 ekor. Berdasarkan data dari Disnakeswan Sumbar kasus PMK di Sumbar tidak hanya dialami oleh ternak jenis sapi. Namun juga ada hewan ternak jenis lainnya," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan, Erinaldi, Jumat.
Erinaldi menyebut ada 17 ekor hewan ternak jenis kerbau yang juga terjangkit PMK, walaupun demikian sampai saat ini belum ada ditemukan kasus potong paksa ataupun kematian.
Kemudian rincian daerahnya yaitu, Kabupaten Sijunjung 43, Kabupaten Padang Pariaman 58, Kabupaten Tanah Datar 109, Kota Payakumbuh 8, Kota Padang 32, Kabupaten Solok 38, Kota Pariaman 25 serta Kabupaten Solok Selatan 9. "Penyakit PMK pada kerbau ditemukan di Sijunjung," ujarnya.