Jumat 20 May 2022 17:18 WIB

Kemenag: 96 Persen Jamaah Haji Sudah Konfirmasi dan Pelunasan

Ditambah dengan cadangan, jamaah yang melakukan pelunasan sudah melampaui 100 persen.

Rep: zahrotul oktaviani/ Red: Hiru Muhammad
Hari kedua peserta bimbingan teknis (Bimtek) petugas penyelenggara ibadah haji Arab Saudi tahun 1443H/2022M mendapat siraman rohani dari Direktur Pascasarjana Pro Dr. Akhyal IAIN Tulungagung, Jawa Timur. Mengawali tausiyahnya Prof Akhyak mengajak jamaah bersyukur karena telah diberikan kemampaun oleh Allah SWT untuk salat berjamaah di Masjid Al-Mabrur, Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (18/5/2022).
Foto: Ali Yusuf / Republika
Hari kedua peserta bimbingan teknis (Bimtek) petugas penyelenggara ibadah haji Arab Saudi tahun 1443H/2022M mendapat siraman rohani dari Direktur Pascasarjana Pro Dr. Akhyal IAIN Tulungagung, Jawa Timur. Mengawali tausiyahnya Prof Akhyak mengajak jamaah bersyukur karena telah diberikan kemampaun oleh Allah SWT untuk salat berjamaah di Masjid Al-Mabrur, Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (18/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebut sekitar 96 persen jamaah haji reguler yang berhak melunasi sudah melakukan konfirmasi. Ditambah dengan cadangan, jamaah yang melakukan pelunasan sudah melampaui 100 persen.

"Sekitar 96 persen untuk reguler yang berhak melunasi. Tapi cadangannya itu sudah melebihi. Jadi, kalau ditotal dengan cadangan, jumlah jamaah yang konfirmasi dan pelunasan sudah lebih dari 92 ribu jamaah. Sudah clear, tidak ada masalah," ujar dia saat dihubungi Republika, Jumat (20/5).

Baca Juga

Kementerian Agama (Kemenag) diketahui menetapkan jadwal konfirmasi dan pelunasan bagi jamaah haji 1443 H/2022 M mulai 9 sampai 20 Mei 2022. 

Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyebut sekitar 17 ribu calon haji Indonesia diduga bermasalah secara administrasi, ia pun menyebut hal ini sudah diketahui akar permasalahannya.

 

Mujab menyampaikan hal tersebut bermula dari kesalahan pendataan, terutama untuk data vaksinasi Covid-19. Seperti yang diketahui, Kerajaan Arab Saudi menetapkan persyaratan vaksin Covid-19 minimal dua dosis bagi jamaah haji tahun ini. "Masalah vaksinasi ini, yang terjadi di daerah adalah mereka bukannya tidak vaksinasi. Berdasarkan laporan dari masing-masing Kasi dan Kabid, mereka tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi ataupun ponsel," katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima, terkadang jamaah haji melakukan vaksinasi bersama sang anak, sehingga data yang ada disimpan di ponsel sang anak. Hal ini menyebabkan mereka sedikit kesulitan menunjukkan bukti vaksinasi.

Selain itu, terkadang dalam penulisan nama terdapat perbedaan dengan data di KTP. Misalnya, nama di KTP tertulis Muhammad Rifai, namun dalam pendataan vaksinasi hanya ditulis Muh Rifai, sehingga hal ini tidak terdeteksi. "Sampai sekarang kita masih telusuri bersama para Kabid dan Kasi PHU Kota untuk memetakan jamaah yang sudah melunasi dan berhak lunas sudah vaksin siapa saja," ujar dia.

Mujab menambahkan, data yang disampaikan Menko PMK merupakan data global yang memang belum terverifikasi kemarin. Kalaupun nantinya terpaksa tidak ada bukti sebagai penguat data jamaah, Kemenag akan memanggil yang bersangkutan dan membuat pernyataan bisa diterima dari sisi kesehatan.

Untuk masalah administrasi ini, yang dikhawatirkan adalah data tersebut berhubungan dengan e-Hajj, yang berbicara aplikasi. Kemenag pun disebut akan melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi terkait e-Hajj, agar data jamaah bisa terakomodasi.

Terakhir, layanan dan fasilitas jalur cepat atau fast track disampaikan hanya bisa dimanfaatkan oleh jamaah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta. Jamaah yang melalui bandara ini berasal dari Bekasi, Jakarta, Banten dan Lampung.

Sebelumnya, Kemenag berencana menambah layanan di Bandara Adi Sumarmo, Solo. Namun, pihak Saudi menyatakan belum siap membuka layanan ini, terkait waktu persiapan yang sudah makin dekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement