REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG - Kepolisian Resor Agam, Sumatra Barat menurunkan personel untuk memonitor dan memberikan imbauan kepada peternak terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut di daerah itu. Hal itu dikatakan Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian.
Ferry yang didampingi Kasat Binmas Iptu Azwir Yani di Lubukbasung pada Jumat (20/5/2022) mengatakan personel sudah diturunkan ke kandang-kandang sapi milik peternak pada Kamis (19/5/2022). "Personel akan memantau kondisi sapi dan kandang milik peternak dan membuat laporan," katanya.
Menurutnya anggota Bhabinkamtibmas juga akan memberikan imbauan kepada peternak terkait upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak warga. Hal ini dengan bekerja sama dengan unsur pemerintah dan masyarakat bagaimana menciptakan lingkungan kandang yang sehat dan juga standar ternak yang boleh dibawa ke pasar ternak.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Agam untuk menyusun langkah-langkah ke depan guna memutus mata rantai penyebaran PMK. "Koordinasi ini akan kami lakukan segera dengan Dinas Peternakan untuk mencegah penyebaran PMK, jangan sampai menyebar baru bergerak," jelasnya.
Ferry berharap dengan adanya kerja sama antara Polri, pemerintah, dan masyarakat maka penyebaran penyakit mulut dan kuku bisa teratasi di wilayah hukum Polres Agam. Ini mengingat penyakit mulut dan kuku sudah mulai merebak di Sumbar. "Dengan upaya yang kita lakukan itu, diharapkan tidak ada penyakit mulut dan kuku menyerang ternak warga di wilayah hukum Polres Agam," katanya.