Jumat 20 May 2022 13:43 WIB

Tim Puma Ringkus Pelaku Perampokan di Montong Prajet Bat, Lombok Tengah

Tiga pelaku menodongkan golok kepada pemilik rumah yang sedang tidur.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Tim Puma Polres Lombok Tengah meringkus pelaku perampokan di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB pada Ahad (15/5/2022) pukul 02.30 Wita.
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Tim Puma Polres Lombok Tengah meringkus pelaku perampokan di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB pada Ahad (15/5/2022) pukul 02.30 Wita.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Tim Puma Polres Lombok Tengah meringkus kawanan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat pada Ahad (15/5/2022) pukul 02.30 Wita. Hanya saja, polisi tidak menjelaskan waktu penangkapan tersangka pencurian.

"Identitas pelaku inisial M alias AK, AY alias Y, dan N yang merupakan warga Lombok Tengah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono dalam keterangan tertulisnya di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (20/5/2022).

Kasus perampokan yang menimpa Haji Robi Ahmad (45 tahn) asal Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat bermula ketika korban sedang tertidur. Selanjutnya para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan.

Kemudian, ketiga pelaku membangunkan dan menodong korban dengan menggunakan sebuah golok. "Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah korban," kata Hery.

Setelah para pelaku berhasil masuk, mereka langsung mengambil barang-barang milik korban berupa tiga buah ponsel merek Redmi 9A, Samsung, Xiomi, sebuah sirkel pemotong keramik, tiga buah anting emas, dan BPKB sepeda motor Jupiter MX." Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp 7 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Jonggat," kata Hery.

Dengan adanya laporan dari korban, anggota melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi. Kemudian, didapatkan tiga identitas pelaku inisial M alias AK, AY alias Y, dan N. Tim Puma Polres Lombok Tengah pun bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hal itu dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan para pelaku di rumah M alias AK di Dusun Tunjang Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang. "Tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa ada perlawanan dan melakukan interogasi awal dan menemukan barang bukti berupa satu buah HP dipegang pelaku N," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement