Jumat 20 May 2022 06:15 WIB

Polres Sibolga Musnahkan 255 Knalpot Brong

Knalpot brong dimusnahkan karena tidak sesuai dengan persyaratan teknis laik jalan.

Proses pemusnahan minuman keras dan knalpot brong (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Proses pemusnahan minuman keras dan knalpot brong (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polres Sibolga bersama Forkopimda di daerah itu memusnahkan sebanyak 255 knalpot brong hasil Operasi Ketupat Toba pada 28 April hingga 9 Mei 2022."Knalpot tersebut dimusnahkan karena tidak sesuai dengan persyaratan teknis laik jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, Kamis (19/5/2022).

Taryono menyebutkan, operasi tersebut digelar karena banyaknya keluhan masyarakat terkait knalpot brong. Mereka merasa tidak nyaman dan terusik dengan knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar tersebut."Terkait dengan hal itu kami menindaklanjuti dengan melakukan beberapa tindakan, salah satunya dengan melakukan razia dan menertibkan knalpot brong," ucapnya.

Baca Juga

Kapolres mengatakan, pemusnahan knalpot itu tujuannya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga tidak lagi menggunakannya dan memberikan rasa nyamanpada warga.Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Sibolga supaya tertib berlalu lintas dan selalumenggunakan knalpot yang sesuai dengan standar, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun masyarakat yang lain dalam berlalu lintas di jalan raya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement