REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Asosiasi Pengusaha dan Peternak Sapi dan Kambing, Munaji, mengatakan, mencuatnya isu wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak, mengakibatkan penjualan daging di Pontianak menurun hingga 50 persen. "Kami mengimbau konsumen agar tidak perlu khawatir dengan adanya wabah, karena hewan ternak yang telah terjangkit PMK tidak bisa menularkan penyakit tersebut ke manusia, sehingga para konsumen tidak perlu khawatir," kata Munaji di Pontianak, Kamis (19/5/2022).
Dengan adanya isu yang masih simpang siur tersebut akibatkan penurunan minat pembeli daging. Pada hari biasanya dapat terjual 40 sampai 50 ekor sapi atau kambing per hari, namun saat ini telah menurun sampai 50 persen.
"Hal ini diduga karena dua faktor, pertama, karena setelah hari raya Idul Fitri masyarakat banyak pengeluaran jadi belum membeli daging, dan kedua karena isu PMK yang beredar masih simpang siur," katanya.
Munaji mengatakan, untuk harga daging segar saat ini masih stabil dengan kisaran Rp135 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram. Dengan adanya kasus PMK yang menjangkit hewan ternak membuat persediaan sapi dan kambing juga menurun, ditambah lagi saat hari raya Idul Fitri sebelumnya banyak membutuhkan daging tersebut.
"Prediksi kebutuhan untuk Idul Adha sekitar 500 hingga 1000 ekor sapi, dan kambing sekitar 2.000 sampai 3.000 ekor," kata dia.
Dia juga menjelaskan bahwa setiap tahun kebutuhannya memang seperti itu namun kebutuhan tersebut bisa saja meningkat karena pandemi COVID-19 yang sudah menurun. "Saya harap masyarakat untuk tidak panik mendengar isu kasus PMK yang terjadi di Indonesia karena wabah tersebut tidak menjangkit manusia," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengantisipasi penularan penyakit pada mulut dan kuku hewan ternak sapi di Kota Pontianak dengan melakukan uji sampel kepada sebanyak 13 ekor sapi di empat kecamatan.
"Dari uji sampel tersebut belum ditemukan kasus positif penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi yang ada di Pontianak," ungkapnya.
Mencegah terjadinya penyebaran kepada hewan lainnya, Edi meminta dinas terkait untuk bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar dilakukan karantina terhadap hewan ternak yang masuk dari luar.