Kamis 19 May 2022 12:12 WIB

DKI Antisipasi Efek Wabah PMK Terhadap Sektor Ekonomi

Pemprov DKI mengantisipasi efek wabah PMK terhadap sektor ekonomi.

Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di salah satu lokasi peternakan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). Pemprov DKI mengantisipasi efek wabah PMK terhadap sektor ekonomi.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di salah satu lokasi peternakan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). Pemprov DKI mengantisipasi efek wabah PMK terhadap sektor ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta mengambil sejumlah langkah strategis sebagai antisipasi efek kemunculan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada berbagai hewan ternak terhadap sektor ekonomi.

"Ini (PMK) dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya," ucap Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati.

Baca Juga

Eli menyebutkan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan Pemprov DKI antara lain rapat berkoordinasi lintas sektoral dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Polda Metro Jaya, OPD terkait, Perumda Dharma Jaya, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang DKI Jakarta untuk peningkatan kewaspadaan dini dan mitigasi risiko PMK.

Kemudian, menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas KPKP tentang kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku; lalu melaksanakan sosialisasi atau Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada peternak, stakeholder lainnya bahkan kepada jajaran Dinas KPKP; dan melakukan publikasi informasi PMK melalui media sosial DKPKP serta media.

"Kami juga menyusun SOP pencegahan dan pengendalian PMK; menyusun tim pengawasan dan tim respon cepat; serta melaksanakan pengawasan pemasukan serta pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra ternak, dan Rumah Potong Hewan," tutur Eli.

Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh petugas Dinas KPKP DKI Jakarta, ucap Eli, dilakukan di lima wilayah kota setiap hari pada tempat penampungan dan pemotongan hewan.

Langkah strategis yang disusun dengan cepat tersebut, kata Eli, mengingat fakta bahwa populasi ternak di DKI Jakarta kurang lebih sebanyak 10.728 ekor yang terdiri dari sapi perah 1.349 ekor, sapi potong 1.723 ekor, kerbau 42 ekor, kambing potong 5.626 ekor, domba 1.620 ekor dan kambing perah 368 ekor.

Kemudian hewan kurban yang masuk ke DKI Jakarta berdasarkan data tahun 2021 sebanyak 64.578 ekor yang terdiri dari sapi 20.449 ekor, kerbau 294 ekor, kambing 37.814 ekor dan domba 6.021 ekor.

"Semuanya itu merupakan hewan yang rentan PMK," ucap Eli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement