Rabu 18 May 2022 18:47 WIB

PMK tidak Menular ke Manusia, Masyarakat Diimbau tak Panik Konsumsi Daging

Populasi ternak di DKI Jakarta berdasar DKPKP kurang lebih sebanyak 10.728 ekor.

Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik soal kemunculan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. PMK disebut tidak menular kepada manusia.

"PMK pada ternak tidak bersifat zoonosis, artinya tidak dapat menular atau menginfeksi manusia, karenanya masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dalam mengonsumsi daging dan susu, asal diolah atau dimasak dengan benar, maka aman," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (18/5).

Baca Juga

Suharini menjelaskan, PMK merupakan penyakit infeksi virus bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Tingkat penularan pada hewan sangat tinggi mencapai 90-100 persen dan tingkat kematian tinggi pada ternak muda atau anakan.

Eli menambahkan, virus PMK banyak terdapat pada darah, air liur, dan jeroan hewan yang sakit. Virus ini berpotensi menularkan ke hewan yang peka lainnya melalui air cucian jeroan dan potongan sisa jeroan yang dibuang sebagai sampah yang mungkin menular ke hewan peka lain yang memakannya.

Masyarakat bisa meningkatkan keamanan ketika mengkonsumsi daging dan susu saat wabah PMK menjangkit seperti sekarang ini. Antara lain, dengan cara pertama untuk mengonsumsi susu dengan cara memasak hingga mendidih lima menit sambil diaduk perlahan.

Kemudian untuk daging jangan dicuci, tapi direbus dalam air mendidih selama 30 menit atau simpan di dalam lemari pendingin minimal 24 jam agar PH daging kurang dari enam yang dapat menginaktivasi virus PMK.

"Kemudian membersihkan tangan dan tempat sebelum, selama, dan setelah memproses daging atau jeroan, dan saat memasak selalu dicek. Lalu talenan, pisau dan wadah daging/jeroan dicuci dengan deterjen," kata Eli.

Berdasarkan data yang dimiliki DKPKP DKI Jakarta, populasi ternak di DKI Jakarta kurang lebih sebanyak 10.728 ekor yang terdiri atas sapi perah 1.349 ekor, sapi potong 1.723 ekor, kerbau 42 ekor, kambing potong 5.626 ekor, domba 1.620 ekor, dan kambing perah 368 ekor.

Hewan kurban yang masuk ke DKI Jakarta berdasarkan data pada 2021 sebanyak 64.578 ekor yang terdiri atas sapi 20.449 ekor, kerbau 294 ekor, kambing 37.814 ekor, dan domba 6.021 ekor yang merupakan hewan rentan PMK.

"Mengingat jumlah tersebut, PMK ini perlu diwaspadai, Pemprov DKI sendiri akan terus memantau dan memperketat lalu lintas pengiriman ternak untuk mengantisipasi penyebarannya," kata Eli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement