Rabu 18 May 2022 18:17 WIB

Truk Pasir di Pasuruan Hantam Sembilan Rumah

Satu orang terluka akibat insiden truk hantam rumah.

 Truk bernomor polisi M 8148 UG bermuatan pasir batu mengalami rem blong sehingga menghantam sembilan bangunan rumah warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jatim, Rabu (18/5/2022).
Foto: Wikipedia
Truk bernomor polisi M 8148 UG bermuatan pasir batu mengalami rem blong sehingga menghantam sembilan bangunan rumah warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jatim, Rabu (18/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Dump truk bernomor polisi M 8148 UG bermuatan pasir batu mengalami rem blong sehingga menghantam sembilan bangunan rumah warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jatim. Peristiwa tersebut terjadi Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah Putra dikonfirmasi dari Surabaya mengatakan, selain menabrak rumah, truk juga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang terparkir di pinggir jalan. "Akibat kecelakaan ini, satu orang mengalami luka yakni pengemudi truk bernama M Masturi, warga Dusun Telaga Nangka, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan," ujarnya.

Baca Juga

Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut, namun yang jelas terdapat kerugian material mengingat banyak rumah warga yang rusak akibat kejadian itu. "Pengemudi truk saat ini masih dalam penanganan petugas medis di rumah sakit dan sudah bisa diajak berkomunikasi," ucapnya.

Ia mengatakan, dari keterangan pengemudi menjelaskan jika kendaraan yang dikemudikan tersebut beberapa hari sebelumnya sempat dibawa ke bengkel. "Pengakuan sopir menjelaskan kalau kendaraan sempat dibawa ke bengkel beberapa hari sebelumnya," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih belum menentukan tersangka atas peristiwa ini karena masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap sopir dan juga saksi-saksi di lapangan. "Termasuk juga berapa kerugian material kami belum tahu karena warga masih mendata kerugian akibat peristiwa tersebut dan selanjutnya dilaporkan kepada petugas kecamatan," ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan awal kecelakaan tersebut terjadi akibat kesalahan manusia. Berdasar hasil olah TKP antara polisi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan tidak terlihat bekas pengereman dari kendaraan dump truk serta perseneling kendaraan dump truk masih dalam posisi gigi tiga.

"Hipotesa awal Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pasuruan disebabkan faktor human error. Karena posisi perseneling pada posisi 'gigi' 3. Kemudian tidak ditemukan bekas pengereman," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement