Selasa 17 May 2022 09:02 WIB

Pindah ke NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu Pamitan ke Ulama Banyuwangi

Pindah ke NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu Pamitan ke Ulama Banyuwangi

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Pindah ke NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu Pamitan ke Ulama Banyuwangi
Pindah ke NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu Pamitan ke Ulama Banyuwangi

Banyuwangi - Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengemban tugas baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Mantan Kapolres Banyuwangi itu sempat berpamitan dengan sejumlah ulama sebelum meninggalkan Bumi Gandrung. Di antaranya dengan Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Blokagung KH Ahmad Hisyam Syafaat.

"Kami mohon diri dari Banyuwangi. Mohon doa restu dan mohon pamit akan melanjutkan tugas di Polda NTB," ucap Nasrun, Senin (16/5/2022) sore.

Dalam kunjungannya, Nasrun Pasaribu juga disambut doa baik serta ucapan terima kasih oleh pengasuh pondok pesantren terbesar di Banyuwangi itu.

"Terima kasih banyak Pak Nasrun atas dukungan selama ini kepada Pondok Pesantren Darussalam. Semoga tetap menjalin silaturahmi dengan baik meskipun sudah pindah tugas," timpal KH Hisyam Syafaat.

Selain itu, pengasuh pondok pesantren yang memiliki ribuan santri dari berbagai daerah di Indonesia tersebut juga memuji kinerja baik Nasrun selama menjabat. Bahkan, KH Hisyam Syafaat mendoakan Nasrun segera menjadi jenderal.

"Orang baik akan dipertemukan dengan orang baik. Kerja baik hasilnya juga pasti akan baik, seperti yang sudah dilakukan Bapak Nasrun selama ini. Semoga bintangnya segera turun ke pundak Bapak Nasrun dan menjadi jendral," ucapnya.

Sementara sesuai Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor:ST/747/IV//2022, jabatan Kapolresta Banyuwangi digantikan AKBP Deddy Faoury Mellewa.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement