REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Anggota Polres Jayapura masih mengejar N (38) tersangka yang membunuh mantan istrinya SY (37). Korban merupakan karyawan RM Padang Jam Gadang, Sentani.
"Memang benar pelaku hingga kini belum ditangkap," kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (16/5/2022).
Dia menyatakan, insiden pembunuhan yang terjadi Ahad (15/5), belum diketahui pasti motifnya karena masih dalam penyidikan. Pelaku sendiri setelah menikam korban di kamar tempat penampungan karyawan rumah makan tersebut, langsung melarikan diri.
Pelaku yang merupakan mantan suami korban sebelum membunuh mantan istri sempat menanyakan keberadaannya ke rekan yang sedang bekerja di RK Jam Gadang, Sentani.
Setelah mengetahui korban berada di kamarnya, pelaku langsung menikam menggunakan pisau dapur. Saksi yang mendengar teriakan korban kemudian mendatangi kamar dan lantas melaporkannya ke polisi.
Korban langsung dibawa ke RSUD Youwari, namun tidak tertolong lagi."Barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan untuk membunuh korban sudah diamankan," kata AKBP Maclarimboen.