Selasa 17 May 2022 03:00 WIB

Pengangguran Laki-Laki di Sulut Lebih Besar Dibandingkan Perempuan

Sebanyak 1,23 juta orang di Sulut angkatan kerja, 90,25 ribu orangnya pengangguran

Sampai dengan Februari 2022, pengangguran laki-laki di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih lebih besar dibandingkan dengan perempuan. (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Sampai dengan Februari 2022, pengangguran laki-laki di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih lebih besar dibandingkan dengan perempuan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Sampai dengan Februari 2022, pengangguran laki-laki di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih lebih besar dibandingkan dengan perempuan. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Asim Saputra, di Manado, Senin (16/5/2022), mengatakan, sebanyak 1,23 juta orang di Sulut merupakan angkatan kerja, terdiri dari 1,13 juta orang penduduk bekerja dan 90,25 ribu orang pengangguran.

Dia mengatakan, tingkat setengah penganggur pada Agustus 2020 adalah sebanyak 11,05 persen."Hal ini berarti dari 100 penduduk bekerja terdapat sekitar 11 orang yang setengah pengangguran," kata Asim, di Manado, Senin.

Dia mengatakan, tingkat setengah penganggur Agustus 2020 mengalami peningkatan yang cukup besar yaitu 4,67 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019. "Berdasarkan jenis kelamin, tingkat setengah penganggur laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan. Hal ini berarti laki-laki lebih banyak yang masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan apabila mempunyai jumlah jam kerja yang kecil dibanding perempuan," katanya.

Pada Agustus 2020, katanya, tingkat setengah penganggur laki-laki adalah 11,40 persen dan perempuan sebesar 10,40 persen. Dibandingkan dengan setahun yang lalu, tingkat setengah penganggur laki-laki dan perempuan mengalami peningkatan sebesar 5,31 persen poin dan 3,44 persen poin.

Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Tingkat pekerja paruh waktu di Sulawesi Utara pada Agustus 2020 sebesar 24,33 persen, yang berarti dari 100 orang penduduk bekerja terdapat sekitar 24 orang pekerja paruh waktu.

Dibandingkan Agustus 2019, tingkat pekerja paruh waktu mengalami peningkatan sebesar 7,46 persen poin.Berdasarkan jenis kelamin, pola tingkat pekerja paruh waktu berkebalikan dengan tingkat setengah penganggur. Tingkat pekerja paruh waktu perempuan lebih tinggi hampir dua kali dibanding laki-laki.

Pada Agustus 2020, tingkat pekerja paruh waktu laki-laki sebesar 18,74 persen dan perempuan sebesar 34,66 persen. Dibanding setahun yang lalu, baik tingkat pekerja paruh waktu laki-laki maupun perempuan mengalami peningkatan sebesar 5,39 persen poin dan 10,91 persen poin.

Dia menjelaskan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh lapangan usaha di pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkan-nya pasokan tenaga kerja. TPT juga merefleksikan kemampuan ekonomi pasar kerja yang belum bisa menciptakan pekerjaan bagi mereka yang ingin bekerja tapi tidak mendapatkannya.

Asim menjelaskan TPT hasil Sakernas Agustus 2020 adalah sebesar 7,37 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 7 orang penganggur. Berbeda dengan pola sebelumnya, dimana TPT menunjukkan tren yang menurun, pada Agustus 2020 ini, nilai TPT mengalami peningkatan yang cukup besar yaitu sebesar 1,36 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019.

Pada Agustus 2020, TPT laki-laki adalah sebesar 7,05 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan yang sebesar 7,95 persen. Dibandingkan Agustus 2019, TPT laki-laki meningkat 2,16 persen poin, sementara TPT Perempuan justru mengalami penurunan sebesar 0,17 persen.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement