Sabtu 14 May 2022 21:32 WIB

Cegah Penyebaran PMK, Petugas di Sukabumi akan Lakukan Penyekatan Angkutan Ternak

Salah satu upayanya adalah melakukan penyekatan angkutan ternak di batas kota.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aparat kepolisian dan petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi berupaya mengawasi dan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Salah satu upayanya melakukan penyekatan angkutan ternak di batas kota.

Di mana Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin memerintahkan semua jajaran polsek di wilayah Polres Sukabumi Kota untuk melaksanakan pemantauan, pengawasan dan penyekatan terhadap hewan ternak yang mau masuk ke Kota Sukabumi. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Citamiang AKP Arif Safta saat memantau pasar hewan di Kecamatan Citamiang bersama Kepala DKP3 kota Sukabumi Andri Setiawan, Sabtu (14/5/2022).

''Kami akan terus bekerja sama dengan DKP3 di dalam pemantauan, pemeriksaan dan pengawasan hewan ternak yang mau masuk ke Kota Sukabumi,'' ujar Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta kepada wartawan.

Selain itu melakukan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang hewan ternak dan pengusaha hewan. Terutama untuk senantiasa disiplin dan apabila terjadi sesuatu hewan yang berpenyakit agar segera diberitahukan kepada dinas terkait untuk mendapatkan penanganannya. Sehingga nantinya akan direspon dengan cepat.

Bentuk pengawasannya terdiri dari penyekatan hewan yang mau masuk ke wilayah Kota Sukabumi yakni harus ada surat keterangan hewan sehat dari dinas terkait. Selain itu untuk buka pasar hewan ini dibatasi dari pukul 08.00 WIB pagi sampai dengan pukul 12.00 WIB. Diharapkan pula pedagang hewan ini tidak boleh berjualan di luar area pasar hewan.

Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan mengatakan, jajaran DKP3 sudah dua kali melakukan pengawasan dan pemantauan bersama jajaran Polsek Citamiang terkait dengan PMK pada hewan ternak. Hasilnya selama pengawasan ini ia tidak ditemukan kasus terkait dengan PMK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement