REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (13/5) mulai menutup seluruh operasional pasar hewan di daerah itu guna mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). "Penutupan ini untuk mencegah risiko masuknya hewan yang sudah terjangkit PMK dari luar daerah," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto.
Mulyanto menjelaskan, perintah penutupan pasar hewan dituangkan dalam surat tertanggal 12 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji. Pencegahan itu, kata dia, untuk meminimalkan masuknya pedagang-pedagang dari daerah yang sudah terpapar wabah PMK.
Pasar hewan yang ditutup mulai dari pasar hewan besar seperti pasar hewan Ngunut, pasar hewan terpadu di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, hingga pasar hewan kelas menengah dan kecil yang tersebar di kecamatan-kecamatan dan desa seperti Pasar Kalidawir, serta Pasar Karangrejo.
Penutupan diberlakukan selama 14 hari atau selama dua pekan sejak kebijakan mulai diberlakukan. Selama penutupan berlangsung, seluruh peternak dan pedagang melakukan disinfeksi kandang ternak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan PMK.