Surabaya - Penyelidikan kasus ambrolnya wahana perosotan atau seluncuran kolam renang waterpark di Kenjeran Park (KenPark) Surabaya berlanjut di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Enam saksi tambahan telah diperiksa. Sebelumnya, polisi juga mengorek keterangan dari lima orang.
Total ada 11 saksi yang diperiksa. Namun hingga sekarang, penyebab di balik kasus tersebut belum menemui titik terang.
"Tambah enam orang (yang diperiksa). Dua dari manajemen, empat saksi korban. Jadi semuanya 11 orang, itu ditambah yang sebelumnnya lima orang," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana, Jumat (13/5/2022).
Saat ditanya apakah dari semua saksi yang diperiksa ada kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka, Arief belum bisa memastikan. Sebab hingga saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.
"Kami masih fokus pemeriksaan. Kami kumpulkan saksi-saksi, baik itu dari pengelola, manajemen hingga saksi korban. Kami belum bisa menyimpulkan karena masih perlu pendalaman lagi," jelasnya.
"Kami juga masih menunggu hasil dari Tim Labfor, yang sebelumnya melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti untuk dilakukan pengujian. Semua masih bekerja. Nanti kalau sudah selesei semua, kami sampaikan," tambah mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Baca Juga: Seluncuran di KenPark Surabaya Ambrol, Pengelola Duga Ada Penumpukan Pengunjung