REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Bank Indonesia (BI) wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat transaksi nontunai menggunakan sistem QR Code Indonesia Standard (QRIS) selama 2022 sudah mencapai Rp 10 miliar per bulan.
"Alhamdulillah, transaksi nontunai di Babel setiap bulan mencapai Rp 10 miliar," kata Kepala Wilayah BI Provinsi Kepulauan Babel Budi Widihartanto saat menghadiri peluncuran Pasar Digital di Pasar Rumput Pangkalpinang, Kamis (12/5/2022).
Ia mengatakan, pembayaran nontunai sistem QRIS ini telah diluncurkan pada 2019 dan 2022 ini telah ada penambahan baru pengguna QRIS 22.557 orang atau mengalami peningkatan 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya. "Kita optimis transaksi nontunai ini akan terus meningkat, seiring bertambahnya pengguna QRIS di Bangka Belitung ini," katanya.
Menurut dia dalam meningkatkan transaksi nontunai ini, BI bersama pemerintah daerah terus berupaya menjadikan pasar-pasar di Bangka Belitung menjadi pasar digital. "Pada tahun ini, kita akan digitalisasikan empat pasar dan tahun depan akan terus ditambah agar pengguna QRIS di Babel ini semakin bertambah," kata Budi.
Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada BI yang selalu aktif dalam mendigitalisasikan pasar. "Tidak hanya BI Babel, tetapi juga BI provinsi lainnya seperti Sulawesi Utara, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur hinga Sumatra sangat aktif dalam rangka mendigitalisasi pasar yang salah satunya dimulai dengan sederhana yaitu QRIS," kata Jerry.