REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Pangkalpinang mengambil 23 sampel darah sapi suspek atau bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah itu dilakukan guna memastikan ternak tersebut tidak tertular dan terjangkit virus PMK.
"Kami sudah mengirimkan sampel darah sapi ini ke Laboratorium Pen Puspa di Jawa Timur," kata Kepala BKP Pangkalpinang Saifuddin Zuhri di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/5/2022).
Menurut Saifuddin, pengambilan 23 sampel darah dilakukan ke ternak sapi dari Madura yang masuk lewat Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang pada 28 dan 26 April 2022, guna memastikan ternak itu tidak tertular virus PMK. "Mudah-mudahan dalam dua hari ini, Laboratorium Pen Puspa sebagai laboratorium rujukan sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan sampel darah sapi suspek PMK ini," ujarnya.
Menurut dia, apapun hasil pemeriksaan sampel darah sapi, BKP harus siap menghadapi segala risiko yang terjadi dampak dari penyebaran PMK. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya dinas pertanian dan peternakan provinsi, kabupaten/kota dalam mencegah dan mengendalikan masuknya virus PMK ini," kata Saifuddin.
Baca juga : Gejala Awal Diabetes Bisa Terasa di Mulut, Seperti Apa?
Dia menjelaskan, Indonesia sebenarnya bebas PMK pada 1986 dan mendapat pengakuan internasional pada 1990. Namun, saat ini Indonesia mendapatkan informasi wabah PMK terjadi di empat kabupaten dan kota Provinsi Jawa Timur. "Kita harus mewaspadai dengan memperketat pengawasan lalu lintas ternak, guna mencegah masuknya virus PMK ini," ujar Saifuddin.