REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah memberikan garansi daging yang beredar di Tanah Air aman. Ini menyusul banyaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi bahwa hewan ternak di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim).
"Terkait merebaknya kasus PMK pada ternak di Jatim, pemerintah harus menjamin bahwa daging yang beredar di masyarakat adalah daging yang aman dan sehat, tidak terkontaminasi oleh PMK," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (12/5/2022).
Ia menambahkan, jaminan ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat saat mengonsumsi daging. Tak hanya itu, dia melanjutkan, YLKI juga meminta pemerintah cepat dan tepat mengendalikan kasus PMK agar jangan sampai harga daging di pasaran melonjak karena kasus PMK.
Apalagi, kalau ujung-ujungnya harus impor daging. Ia mengingatkan, kerugian sosial ekonominya sangat besar jika PMK menjadi wabah nasional pada ternak. "Karena itu, kasus PMK harus dilokalisir, jangan sampai merebak ke daerah lain, apalagi menjadi wabah nasional PMK," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sebanyak 200 ekor ternak sapi terkonfirmasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski demikian, Kementan menyatakan tingkat keganasan virus yang berakibat pada kematian masih cukup rendah. Virus PMK diketahui dari kasus pertama pada 28 April 2022.
Terdapat empat daerah di Jawa Timur yang terkena penyebaran wabah PMK yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Direktur Jenderal Peternakan Hewan, Kementan, Nasrullah menyampaikan, dari 200 ekor yang terkonfirmasi sakit, jumlah ternak yang mati hanya 4 ekor dan 12 ekor sembuh.
"Alhamdulillah, sampai hari ini kematian sangat rendah, hanya 1,1 persen dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK ini," kata Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022), malam.