Rabu 11 May 2022 22:35 WIB

Dahsyat! Wajib Pajak di Kota Batu Bisa Umroh Gratis Lho, Begini Syaratnya!

Dahsyat! Wajib Pajak di Kota Batu Bisa Umroh Gratis Lho, Begini Syaratnya!

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Dahsyat! Wajib Pajak di Kota Batu Bisa Umroh Gratis Lho, Begini Syaratnya!
Dahsyat! Wajib Pajak di Kota Batu Bisa Umroh Gratis Lho, Begini Syaratnya!

Kota Batu - Maksimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bagian Pendapatan (Bapenda) Kota Batu bersama KCP Bank Jatim bakal memberikan dua Wajib Pajak (WP) hadiah umroh dalam program Gebyar Taat Pajak Tahun 2022.

Sekretaris Bapenda Kota Batu, Dian Fachroni menjelaskan, hadiah dalam program ini diberikan untuk mendorong minat dan memberikan kemudahan kepada WP.

"Tapi ada syarat yang harus dipatuhi oleh WP, yaitu mereka tidak boleh menunggak atau tidak memiliki tanggungan PBB pada 5 tahun terakhir. Baru kalau begitu nomor obyek bisa mengikuti undian umroh gratis," jelas Dian, Rabu (11/5/2022).

Tujuan lain yaitu untuk mengejar target pembayaran PBB Tahun 2022 bisa terealisasi sebesar Rp 14,7 miliar. Karena sejauh ini masih terealisasi 20 persen atau sekitar Rp 3 miliar lebih.

"Semoga sebelum 30 Juni bisa rampung. Jemput bola bakal dilaksanakan di 24 desa dan kelurahan di Kota Batu secara bergiliran. Setiap satu hari satu desa atau kelurahan," paparnya.

Penghapusan denda pajak selama Tahun 1996-2021 bagi yang belum membayar juga diberikan kepada WP untuk meringankan beban mereka.

Program ini mendapat respon positif dari masyarakat. Terlihat antusias masyarakat cukup tinggi memanfaatkan pelayanan jemput bola. Karena bukan hanya pembayaran PBB, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk perbaikan data PBB.

"Rata-rata dengan adanya jemput bola setiap desa dan kelurahan, PBB yang masuk antara Rp 10-15 juta. Dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Di Kelurahan Temas kemarin saja misalnya, ada 180 transaksi dengan nilai PBB hampir Rp 11 juta," tegasnya.

Sementara Lurah Temas, Adi Santoso mengaku program ini cukup membantu masyarakat, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh dan mengantre di Bank Jatim.

"Bila dirinci di Temas sendiri ada 6.385 objek pajak. Masyarakat pun sangat terbantu," jelas dia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement